Pesta demokrasi di Republik ini untuk memilih calon anggota legislatif baru saja usai. Perhitungan perolehan suara masing-masing kandidat sudah bisa diketahui meskipun mungkin belum bersifat final karena alasan yang beragam.
Dampak pesta demokrasi ini tentunya hampir dirasakan oleh semua orang, baik para calon anggota legislatif maupun masyarakat pemilih. Bagi calon anggota legislatif, tentunya mereka saat ini sudah mengetahui sejauh mana hasil perjuangan mereka sebelumnya yang untuk mengikuti pesta ini telah mengorbankan waktu, pikiran dan terutama materi.

Tidak sedikit uang yang telah dikeluarkan oleh para calon anggota legislatif agar dipilih oleh masyarakat sebagai wakilnya. Uang yang telah dikeluarkan tersebut digunakan mulai saat penyusunan berkas administrasi calon anggota legislatif hingga uang untuk membeli suara masyarakat untuk memilihnya. Dengan kata lain, uang sangat dominan dalam pencalonan anggota legislatif ini. Maka kita tidak perlu merasa heran bila kasus-kasus pemilu yang muncul kebanyakan menyangkut masalah uang atau biasa orang menyebutnya money politik.
Menurut saya, pelaksanaan pesta demokrasi ini memang sarat dengan politik uang. Hal ini juga sebagai dampak dari undang-undang pemilu kita yang menganut suara terbanyak. Para calon anggota legislatif tentunya semakin berlomba-lomba agar mereka memperoleh suara terbanyak dalam pemilu untuk menjaga peluang mereka terpilih. Setiap calon mengeluarkan berpuluh-puluh juta bahkan ratusan juta rupiah untuk mencapai harapannya. Maka tidak heran apabila setelah mengetahui perolehan suara yang mereka peroleh ada calon anggota legislatif yang tertawa lebar, ada yang stress bahkan ada yang bunuh diri.
Kalau kita mau jujur, untuk menjadi anggota legislatif di negeri ini tidak diperlukan orang yang berpendidikan tinggi dan berwawasan luas. Cukup dengan selembar ijazah SMA, baik yang murni maupun palsu (yang tidak ketahuan) kalau nasib kita bagus akan menjadi anggota Dewan yang terhormat. Mendadak menjadi orang yang terpandang.
Beragam motif orang untuk menjadi anggota legislatif, tapi yang utama dan banyak dikejar oleh orang tentunya masalah materi. Ini terutama untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. Beragam fasilitas yang diperoleh oleh anggota legislatif kita memang terkadang membuat kita geleng-geleng kepala. Bila kita bandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pendapatan seorang anggota DPRD selama satu periode (5 tahun) akan sebanding dengan pendapatan seorang PNS sejak diangkat hingga pensiun kelak. Jadi pantas saja orang berebut untuk menjadi anggota Dewan yang terhormat.
Tapi tentunya kita juga tidak boleh berburuk sangka dengan apa yang telah terjadi selama ini. Semoga saja orang-orang yang menjadi (mengaku) wakil kita di legislatif nanti memang orang-orang terpilih yang mampu mengemban amanah rakyat dan peka terhadap kepentingan rakyat, tidak hanya mementingkan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi mereka.
Semoga!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar