Pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kabupaten Lampung Barat relatif berjalan dengan lancar. Masyarakat pun cukup antusias untuk menggunakan hak pilih mereka pada TPS yang telah ditentukan.
Hanya ada sedikit kelalaian yang terjadi di TPS 2 Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit, Surat Suara untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat yang seharusnya Surat Suara untuk Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Sukau, Balik Bukit dan Batu Brak ternyata bercampur dengan Surat Suara dari Daerah Pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Belalau, Sekincau dan Suoh.
Penyelesaian maslah ini masih menunggu keputusan dari KPU kabupaten. Hal ini terkait dengan telah lebih kurang 80 orang yang menggunakan hak pilihnya yang ternyata Surat Suaranya salah.


1 komentar:

  1. contreng...kok bisa sobat ada kelalaian...Ooo gitu ternyata tercampurnya surat suara dari daerah lain. moga2 cepat selesai tu sob...

    BalasHapus